This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Politik Hukum Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Corresponding Author(s) : Dhezya Pandu Satresna
JAPHTN-HAN,
Vol. 2 No. 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Abstract
Jurnal ini memiliki tujuan untuk menganalisis politik hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Isu hukum yang dianalisis dalam penelitian ini adalah arah politik hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan implikasinya terhadap rakyat. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan jurnal ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan undang-undang. Dibuatnya jurnal ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya untuk Pertahanan Negara. Isu hukum yang dianalisis dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang arah politik pengelolaan sumber daya pertahanan negara dan dampaknya bagi rakyat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa “Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional” lahir dari situasi penguatan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman melalui sistem pertahanan negara universal. Arah hukum dan politik hukum saat ini adalah untuk melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keamanan seluruh bangsa dari berbagai bentuk ancaman. Akan tetapi, terdapat hal yang menuai kritik baik secara prosedur pembentukan maupun materi UU 23/2019 serta potensi penyalahgunaan dalam pendanaannya dan pergolakan ditengah masyarakat
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
- Akib, Muhammad. Politik Hukum Indonesia. Jakarta: YLBHI, 1988.
- Badan Pusat Statistik Indonesia. “Statistik Indonesia 2021”, https://www.bps.go.id/publication/2021/02/26/938316574c78772f27e9b477/statistik-indonesia-2021.html,
- Dewan Perwakilan Rakyat. “Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara”, https://www.bphn.go.id/data/document/na_ruu_tentang_pengelolaan_sumberdaya_nasional_untuk_pertahanan_negara.pdf, diakses pada 14 November 2021.
- Dewan Perwakilan Rakyat. “Risalah Rapat Komisi I DPR RI Pembentukan UU No 23 Tahun 2019”, http://www.dpr.go.id/uu/detail/id/44, diakses pada tanggal 14 November 2021.
- Hartono, Sunarti. Politik Hukum Menuju Suatu Sistem Nasional. Bandung: Alumni, 2011.
- Indonesia. Undang-Undang tentang Pengelolaan Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. UU Nomor 23 Tahun 2019. LN No. 211 Tahun 2019. TLN No. 6413.
- Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.
- Indonesia. Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan . UU Nomor 12 Tahun 2011. LN No. 82 Tahun 2011, TLN No. 5234.
- Indonesia. Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 23 Tahun 2014. LN Tahun 2014. TLN No. 5587
- Indonesia. Undang-Undang tentang Pertahanan Negara. UU Nomor 3 Tahun 2002. LN Tahun 2002. TLN No. 4169.
- Indonesia. Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia. UU Nomor 34 Tahun 2004. LN Tahun 2004. TLN No. 4439
- Manan, Bagir. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2005.
- Mardhani, Dewie et.al., “Keamanan dan Pertahanan Dalam Studi Ketahanan Nasional Guna Mewujudkan Sistem Keamanan Nasional”, Jurnal Pertahanan & Bela Negara, Vol. 10 No. 3, Desember 2020.
- MD, Mahfud. Politik Hukum di Indonesia, cet. Ke-7. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
- Nurjaman, Dirman, “Penerapan Asas Keterbukaan Dalam Proses Pembuatan Undang-Undang Omnibus Law”, Khazanah Multidisiplin, Vol. 2 No. 2, 5 Juni 2021.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Radhie, Teuku Mohammad dalam Moh. Mahfud MD. Politik Hukum Indonesia. Jakarta: LP3ES Indonesia.
- Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
- Soehina. Politik Hukum di Indonesia. Yogyakarta: BPFE, 2009.
- Widoyoko, Danang et.al. “Bisnis Militer Mencari Legitimasi” (Indonesian Corruption Watch, 2002); Lex Reiffel dan Jaleswari Pramodhawardani, Menggusur Bisnis Militer: Tantangan Pembiayaan TNI Melalui APBN.
References
Akib, Muhammad. Politik Hukum Indonesia. Jakarta: YLBHI, 1988.
Badan Pusat Statistik Indonesia. “Statistik Indonesia 2021”, https://www.bps.go.id/publication/2021/02/26/938316574c78772f27e9b477/statistik-indonesia-2021.html,
Dewan Perwakilan Rakyat. “Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara”, https://www.bphn.go.id/data/document/na_ruu_tentang_pengelolaan_sumberdaya_nasional_untuk_pertahanan_negara.pdf, diakses pada 14 November 2021.
Dewan Perwakilan Rakyat. “Risalah Rapat Komisi I DPR RI Pembentukan UU No 23 Tahun 2019”, http://www.dpr.go.id/uu/detail/id/44, diakses pada tanggal 14 November 2021.
Hartono, Sunarti. Politik Hukum Menuju Suatu Sistem Nasional. Bandung: Alumni, 2011.
Indonesia. Undang-Undang tentang Pengelolaan Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. UU Nomor 23 Tahun 2019. LN No. 211 Tahun 2019. TLN No. 6413.
Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.
Indonesia. Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan . UU Nomor 12 Tahun 2011. LN No. 82 Tahun 2011, TLN No. 5234.
Indonesia. Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 23 Tahun 2014. LN Tahun 2014. TLN No. 5587
Indonesia. Undang-Undang tentang Pertahanan Negara. UU Nomor 3 Tahun 2002. LN Tahun 2002. TLN No. 4169.
Indonesia. Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia. UU Nomor 34 Tahun 2004. LN Tahun 2004. TLN No. 4439
Manan, Bagir. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2005.
Mardhani, Dewie et.al., “Keamanan dan Pertahanan Dalam Studi Ketahanan Nasional Guna Mewujudkan Sistem Keamanan Nasional”, Jurnal Pertahanan & Bela Negara, Vol. 10 No. 3, Desember 2020.
MD, Mahfud. Politik Hukum di Indonesia, cet. Ke-7. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
Nurjaman, Dirman, “Penerapan Asas Keterbukaan Dalam Proses Pembuatan Undang-Undang Omnibus Law”, Khazanah Multidisiplin, Vol. 2 No. 2, 5 Juni 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
Radhie, Teuku Mohammad dalam Moh. Mahfud MD. Politik Hukum Indonesia. Jakarta: LP3ES Indonesia.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
Soehina. Politik Hukum di Indonesia. Yogyakarta: BPFE, 2009.
Widoyoko, Danang et.al. “Bisnis Militer Mencari Legitimasi” (Indonesian Corruption Watch, 2002); Lex Reiffel dan Jaleswari Pramodhawardani, Menggusur Bisnis Militer: Tantangan Pembiayaan TNI Melalui APBN.