AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung

Authors

  • Zayanti Mandasari Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari

DOI:

https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v2i1.61

Keywords:

Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), Pelayanan Perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Abstract

Disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa dampak bagi peyelenggaraan perizinan PBG di daerah, khususnya bagi 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian terhadap pertama, bagaimana konsep layanan perizinan ditunjau dari AUPB? Kedua, bagaimana dinamika Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung di Provinsi Kalimantan Selatan? Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif (statute approach), dan menggunakan metode wawancara, guna mengetahui pelaksanaan perizinan PBG di daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pelaksanaan layanan perizinan erat kaitannya dengan AUPB, karena perizinan merupakan salah satu bentuk tindakan hukum pemeritah, sehingga penyelenggaraan layanan perizinan harus memperhatikan dan mengimplementasikan asas dalam AUPB, meliputi asas kepastian hukum untuk menjamin kepastian dalam penyelenggaraan layanan perizinan PBG, asas kemanfaatan untuk menciptakan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan asas pelayanan yang baik sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan layanan masyarakat. Kedua, terjadi dinamika pelayanan perizinan PBG di daerah, terdapat pemerintah daerah yang tanggap dengan perubahan IMB menjadi PBG, dengan menerbitkan keputusan pelaksanaan perizinan PBG di daerah melalui Keputusan Bupati/Walikota, namun terdapat pemerintah daerah yang cenderung menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, sehingga menyebabkan beberapa saat layanan perizinan PBG tidak dapat dilaksanakan, bahkan ditemukan satu pemerintah daerah yang sama sekali belum melakukan tindak lanjut terhadap perubahan ketentuan penyelenggaraan perizinan IMB menjadi PBG, sehingga perizinan PBG belum bisa dijalankan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, cetakan pertama (edisi revisi), Jakarta: Konstitusi Press, 2005.

Fahmal, Muin. Peran Asas-asas Umum Pemerintahan yang Layak dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Yogyakarta: UII Press, 2008.

Hadjon, Philipus M. dkk, Pengantar hukum administrasi Indonesia (Introduction to the Indobesian Administrative Law, . Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2015.

Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/432/KUM/2021 tentang Penyelenggaraan Layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Banjar

Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/606/KUM/2021 tentang Layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Barito Kuala

Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 188.45/7/KUM/2022 tentang Layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Tanpa Retribusi

Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 711 Tahun 2021 tentang Layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Melalui Aplikasi SIMBG Tanpa Retribusi

Laoli, Noverius, Respons REI Terkait Penerapan Kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung. Industri.kontan.co.id. 2022. https://industri.kontan.co.id/news/respons-rei-terkait-penerapan-kebijakan-persetujuan-bangunan-gedung?page=all.

Marbun, SF. Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi, Yogyakarta: FH UII Press, 2001.

Marbun, SF. Hukum Administrasi Negara I, Yogyakarta: FH UII Press, 2012.

MD, Moh. Mahfud. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, Jakarta: LP3ES, 2007.

Moenta, Andi Pangerang dan Syafa’at Anugrah Perdana, Pokon-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Cetakan ke-1, 2018.

Muchsan, Beberapa Catatan Tentang Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi di Indonesia, Yogyakarta: Liberti, 1981.

PP No. 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung

Rewansyah, Asmawi, Reformasi Birokrasi dalam Rangka Good Governance, Jakarta: Yusaintanas Prima, 2010.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006.

Ridwan. Hukum Administrasi di Daerah, Yogyakarta: FH UII Press, 2009.

Ridwan. Tiga Dimensi Hukum Administrasi dan Peradilan Administrasi. Yogyakarta: FH UII Press, Cetakan Pertama, September 2009.

Santoso, Hari Agus, “Efektifitas Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Peningkatan Investasi”, Jurnal Hukum Positum Vol.6, No.2, Desember (2021): 261, https://doi.org/10.35706/positum.v6i2.

Setiawan, Yudhi, dkk. Hukum Administrasi Pemerintahan, Teori dan Praktik (Dilengkapi dengan Beberapa Kasus Pertanahan), Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2017.

Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Nomor: 937/1030/SJ. Nomor: SE-1/MK.07/2022. Nomor: 06/SE/M/2022. Nomor: 399/A.1/2022.

Suratman, Hayat, dan Umi Salamah. Hukum dan Kebijakan Publik, Bandung: PT Refika Aditama, Agustus 2019.

Syafrizal, Aries dan L. Syaidiman Marto, “Implementasi Kebijakan Persetuan Bangunan Gedung di Kota Palembang”, Jurnal Ilmu Administrasi dan Informasi, Palembang: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bala Putra Dewa Palembang, Vol.1 No. 1 (2021): 74, https://ejournal.stiabpd.ac.id/index.php/junaidi/article/view/9.

Tim Pencegahan Perwakilan Ombudsman Kalsel, Jaring Laporan Masyarakat, Ombudsman Kalsel gelar RIKSA OTS di DPD REI Kalsel. Ombudsman.go.id. 2022. https://www.ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--jaring-laporan-masyarakat-ombudsman-kalsel-gelar-riksa-ots-di-dpd-rei-kalsel.

Tjakranegara, R. Soegijanto, Hukum Tata Usaha dan Birokrasi Negara, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Widjiastuti, Agustin, “Peran AUPB Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih Dan Bebas Dari Kkn”, Jurnal Perspektif, Volume 22 No. 2, Edisi Mei, (2017): 116, http://dx.doi.org/10.30742/perspektif.v22i2.614.

Wildan, Muhammad. Baru 101 Kabupaten/Kota yang Selesaikan Perda PBG, Ini Kata Kemendagri. News.ddtc.co.id. 2022. https://news.ddtc.co.id/baru-101-kabupaten-kota-yang-selesaikan-perda-pbg-ini-kata-kemendagri-37148.

Downloads

Published

2023-01-31

How to Cite

Zayanti Mandasari. (2023). AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung. JAPHTN-HAN, 2(1), 81–108. https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v2i1.61