Politik Hukum Penguatan Partai Politik Untuk Mewujudkan Produk Hukum Yang Demokratis

Authors

  • Pascal Wilmar Yehezkiel Toloh Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v2i1.60

Keywords:

Politik Hukum, Partai Politik, Legislasi, Demokrasi Konstitusional

Abstract

Partai politik sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. seringkali partai politik bertindak dengan lantang untuk dan atas nama kepentingan rakyat, tetapi dalam kenyataannya dilapangan justru berjuang untuk kepentingan pengurusnya sendiri atau bersifat oligarkis, hal tersebut disebabkan oleh problematik demokratisasi partai. maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni Pertama, bagaimana peran partai politik dalam negara demokrasi konstitusional, dan kedua, bagaimana politik hukum penguatan partai politik dalam pembentukan produk hukum demokratis. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam sistem politik demokrasi Indonesia memberikan partai politik posisi  dan peranan yang sangat penting dalam mekanisme ketatanegaraan dengan menjadi penghubung strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Partai Politik masih memiliki masalah demokratisasi internal, finansial, kaderisasi dan sistem pemilu yang tidak mendukung indetifikasi partai politik dimasyarakat, berbagai problematik tersebut memperlemah partai politik mewujudkan produk hukum yang demokratis. Perlu adanya penguatan partai politik baik secara internal dan eksternal yakni kaderisasi untuk peningkatam sumber daya yang idealis, perubahan undang-undang partai politik untuk memberikan kemandirian finansial dengan pendanaan yang kuat dari negaramembangun soliditas partai agar terhindar dari intervensi negara dan perubahan sistem pemilu serentak. Serta, pengaturan standarisasi pengambilan keputusan internal partai politik. Selain itu penting adanya mekanisme kontrol norma hukum terhadap AD/ART Partai Politik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriani Andriani. “Politik Hukum Perundang-Undangan Pada Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Undang-Undang Yang Responsif, Lihat “Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi Di Indonesia".” In Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019, 21. Jakarta: Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan, 2019

Anggono, Bayu Dwi. “Telaah Peran Partai Politik Untuk Mewujudkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berdasarkan Pancasila.” Jurnal Konstitusi 16, no. 4 (2020): 705. https://doi.org/10.31078/jk1642.

Akom dan Setya Novanto ke Putaran Kedua Pemilihan Ketum Golkar, https://nasional.tempo.co/read/771529/akom-dan-setya-novanto-ke-putaran-kedua-pemilihan-ketum-golkar,

Asshiddiqie Jimly. Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia. 5th ed. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

———. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. 6th ed. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

———. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Capaian Indeks Demokrasi Indonesia 2021,” n.d. https://indonesiabaik.id/infografis/capaian-indeks-demokrasi-indonesia

Clarke Barry Paul, Foweraker Joe, Encyclopedia of Democratic Thought.” London: Routledge, 2003.

Gaffar, M, Janedjri Demokrasi Konstitusional: Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945. Jakarta: Konstitusi Press, 2012.

Handoyo H. C. Benekdiktus o. Prinsip-Prinsip Legislatif Dan Akademik Drafting: Pedoman Bagi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan. Yogyakarta: PT Kanisius, 2021.

Indikator ‘Autocratic Legalism’ Dalam Kebijakan Negar.” https://www.hukumonline.com/berita/a/3-indikator-autocratic-legalism-dalam-kebijakan-negara-lt6102bdb6645ee.

Ini Isi AD/ART Demokrat Yang Digugat Eks Kader-Yusril.” https://news.detik.com/berita/d-5737836/ini-isi-adart-demokrat-yang-digugat-eks-kader-yusril/3.

Mair Peter. The West European Party System. Oxford: Oxford University Press, 1990.

MD, Mahfud. Politik Hukum Di Indonesia. Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2017.

Meyer Thomas. Peran Partai Politik Dalam Sebuah Sistem Demokrasi. Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung , 2012.

Michels,Robert , Partai Politik : Kecenderungan Oligarkis Dalam Birokrasi. Jakarta: Rajawali Pers, 1984.

Mochtar Arifin Zainal. Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang . Yogyakarta: EABOOKS, 2022.

Mubiina, Ali Fathan. “Kedudukan Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Reformasi.” Jurnal Konstitusi 17, no. 2 (August 19, 2020): 441. https://doi.org/10.31078/JK17210.

Mujani Saiful, Liddle R, Liddle, and Ambardi Kuskridho. Kuasa Rakyat: Analisis Tentang Perilaku Memilih Dalam Pemilihan Legislatif Dan Presiden Indonesia Pasca Orde Baru. Jakarta: Mizan Media Utama, 2012.

Noor Firman. Partai Politik Sebagai Problem Demokrasi. Jakarta: LIPI Press, 2018

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020

Samuel, Bob, and Laila Kholid Alfirdaus. "Ketika Oligarki Menyandera Partai Politik: Studi Kasus Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golongan Karya (Golkar) Tahun 2016." Journal of Politic and Government Studies 8.04 (2019): 337.

Survei Litbang ‘Kompas’: 37,7 Persen Responden Nilai Kualitas Demokrasi Di Indonesia Memburuk.” , https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/08061081/survei-litbang-kompas-377-persen-responden-nilai-kualitas-demokrasi-di.

Tim Pengkajian Hukum BPHN, Laporan Akhir Pengkajian Hukum Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penentuan Arah Dan Kebijakan Prioritas Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan,” 2014.

Total Dana Kampanye Parpol Total Rp.1.3 Triliun.” https://www.beritasatu.com/archive/179979/total-dana-kampanye-parpol-capai-rp-31-triliun#!, 2019

Warburton, Aspinall- Contemporary Southeast Asia, and undefined 2019. “Explaining Indonesia’s Democratic Regression.” JSTOR 41, no. 2 (2017): 256. https://doi.org/10.1355/cs41-2k.

Wijayanto, Budiatri Putri Aisah, Wiratraman P, Herlambang , ed. Demokrasi Tanpa Demos: Refleksi 100 Ilmuwan Sosial Politik Tentang Kemunduran Demokrasi Di Indonesia. Depok: Pustaka LP3S, 2021.

Downloads

Published

2023-01-31

How to Cite

Politik Hukum Penguatan Partai Politik Untuk Mewujudkan Produk Hukum Yang Demokratis. (2023). JAPHTN-HAN, 2(1), 141-168. https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v2i1.60