
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Tinjauan Rangkap Jabatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
Corresponding Author(s) : Deddik Harianto
JAPHTN-HAN,
Vol. 1 No. 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022
Abstract
Polemik rangkap jabatan di Kota Batam masih menjadi masalah yang terus diperdebatkan, sehingga untuk menyelesaikan permasalahan antara Pemeintah Kota Batam dan Walikota Batam, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai solusi namun munculnya Peraturan Pemerintah tersebut menjadi kontroversi, karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penelitian bersifat normatif mencakup asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan, fakta atau temuan dari Ombudsman dan Badan Pemeriksa Keuangan, berupa maladministrasi dan konflik kepentingan, sehingga Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, perlu disikapi dan dikaji ulang dengan melibatkan bukan cuma tenaga ahli pemerintah namun juga dari eksternal pemerintahan, agar bisa memberi rasa keadilan bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keywords
- Bommel, Pront-van, S., H.D. Stout, dan I.C. Vlies, van der. Juridische Kwaliteiten van Onderhandelend Bestuur. Juridische Kwaliteiten van Onderhandelend Bestuur. Amsterdam: Amsterdam University Press, 1998. https://doi.org10.5117/9789053562963.
- Dalla, Alexander Yanuard, dkk. Tumpang Tindih,Kewenangan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Batam. Jakarta: Matra Pembaruan, 2018.
- Danuredjo. Struktur Administrasi dan Sistem Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Laras, 1967.
- Ghoffar, Abdul. Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia, Setelah Perubahan UUD 1945, Dengan Delapan Negara Maju. Jakarta: Kencana, 2009.
- Ginting, Eriko Fahri, dan Dian Agung Wicaksono. “Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Pusat Dan Dewan Perwakilan Daerah.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 3 (2020). https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.v14.403-418.
- Muslimin, Amrah. Beberapa Asas-asas dan pengertian-pengertian Pokok,tentang Administrasi dan Hukum Administrasi. Bandung: Alumni, 1980.
- Nurmayani. Hukum Administrasi Daerah. Lampung: Universitas Bandar Lampung, 2009).
- Ombudsman. ”Hentikan Rencana Pengangkatan Ex-Offico Kepala Batam”, ombudsman.go.id, 2019.
- Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012.
- Sinamo, Nomensen. Hukum Tata Negara Indonesia Suatu Kajian Kritis Tentang Kelembagaan Negara. Jakarta: Jala Permata Aksara, 2010.
- Subekti, dkk. “Kamus Hukum, Cetakan Ke 4. Jakarta: Pradnya Paramita, 1979.
- Susanto, Mei. "Perkembangan Pemaknaan Hak Prerogatif Presiden Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi No 22/PUU-XIII/2015”. Jurnal Yudisial 9, (2016).
- Sumantri, D.A. "Tentang Kebijaksanaan Pemerintah”. Jurnal Hukum, dan Pembangunan, no. 1 (2002).
- Sumali. Reduksi Kekuasaan Eksekutif, di Bidang PERPPU. Jakarta: Ghalia, 2002.
- Syafiie, Inu Kencana. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2011.
- Wasistiono, Sadu. “Sejarah, Kedudukan, Serta Prospek Perangkat Desa Di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja 9, no. 1 (2019): 1–16. https://doi.org/10.33701/jiwbp.v9i1.339.
- Zaenuddin, Muhammad, dkk. "Dualisme Kelembagaan Antara Pemko dan Bp Batam Serta Dampaknya Terhadap Kinerja Perekonomian Di Kota Batam”. Journal of Business Administration, (2017).
References
Bommel, Pront-van, S., H.D. Stout, dan I.C. Vlies, van der. Juridische Kwaliteiten van Onderhandelend Bestuur. Juridische Kwaliteiten van Onderhandelend Bestuur. Amsterdam: Amsterdam University Press, 1998. https://doi.org10.5117/9789053562963.
Dalla, Alexander Yanuard, dkk. Tumpang Tindih,Kewenangan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Batam. Jakarta: Matra Pembaruan, 2018.
Danuredjo. Struktur Administrasi dan Sistem Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Laras, 1967.
Ghoffar, Abdul. Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia, Setelah Perubahan UUD 1945, Dengan Delapan Negara Maju. Jakarta: Kencana, 2009.
Ginting, Eriko Fahri, dan Dian Agung Wicaksono. “Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Pusat Dan Dewan Perwakilan Daerah.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 3 (2020). https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.v14.403-418.
Muslimin, Amrah. Beberapa Asas-asas dan pengertian-pengertian Pokok,tentang Administrasi dan Hukum Administrasi. Bandung: Alumni, 1980.
Nurmayani. Hukum Administrasi Daerah. Lampung: Universitas Bandar Lampung, 2009).
Ombudsman. ”Hentikan Rencana Pengangkatan Ex-Offico Kepala Batam”, ombudsman.go.id, 2019.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012.
Sinamo, Nomensen. Hukum Tata Negara Indonesia Suatu Kajian Kritis Tentang Kelembagaan Negara. Jakarta: Jala Permata Aksara, 2010.
Subekti, dkk. “Kamus Hukum, Cetakan Ke 4. Jakarta: Pradnya Paramita, 1979.
Susanto, Mei. "Perkembangan Pemaknaan Hak Prerogatif Presiden Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi No 22/PUU-XIII/2015”. Jurnal Yudisial 9, (2016).
Sumantri, D.A. "Tentang Kebijaksanaan Pemerintah”. Jurnal Hukum, dan Pembangunan, no. 1 (2002).
Sumali. Reduksi Kekuasaan Eksekutif, di Bidang PERPPU. Jakarta: Ghalia, 2002.
Syafiie, Inu Kencana. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2011.
Wasistiono, Sadu. “Sejarah, Kedudukan, Serta Prospek Perangkat Desa Di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja 9, no. 1 (2019): 1–16. https://doi.org/10.33701/jiwbp.v9i1.339.
Zaenuddin, Muhammad, dkk. "Dualisme Kelembagaan Antara Pemko dan Bp Batam Serta Dampaknya Terhadap Kinerja Perekonomian Di Kota Batam”. Journal of Business Administration, (2017).