
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Analisis Final dan Mengikat Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Corresponding Author(s) : Zulkifli Aspan
JAPHTN-HAN,
Vol. 1 No. 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022
Abstract
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 terkait pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Evi Novida Ginting Manik yang dieksekusi Presiden Jokowi melalui Ketetapan Presiden Nomor: 34/P/2020, dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 82/G/2020/PTUN-JKT menunjukan daya tidak final nya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Penelitian dalam ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Temuan dalam penelitian ini diketahui bahwa ketidakjelasan frasa final putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dalam Undang-Undang Pemilihan Umum menyebabkan multitafsir, apabila dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 31/PUU-XI/2013 dalam Pengujian Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang menyatakan jika frasa final dan mengikat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan hanya mengikat bagi Presiden, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Padahal putusan etik penyelenggara pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum sangat penting guna menegakkan muruah penyelenggara pemilihan umum dan menciptakan integritas pemilihan umum.
Keywords
- Alan Wall, et.al. “Electoral Management Desaign”. The International IDEA Hand Book. International IDEA. Stockholm, Swedia.
- Asshiddiqqie, Jimly. “Pengenalan Tentang DKPP Untuk Penegak Hukum”. Forum Rapat Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Jakarta, Indonesia, Februari 2013.
- August, Mellaz Yulianto Veri, Junaidi. Memperkuat Kemandirian Penyelenggaraan Pemilu. Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, 2010.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI. Laporan Akhir Analisis Dan Evaluasi Hukum Terkait Pemilihan Umum. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI, 2020.
- Detik, Ketua DKPP Bagi Kami Evi Novida Bukan Lagi Penyelenggara Pemilu, detik.com, https://news.detik.com/berita/d-5145309/ketua-dkpp-bagi-kami-evi-novida-bukan-lagi-penyelenggara-pemilu.
- Komisi Pemilihan Umum. Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum, 2019.
- Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
- Norris, Pippa. Why Electoral Integrity Matters. Why Electoral Integrity Matters. Cambridge: Cambridge University Press, 2014, https://doi.org/10.1017/CBO9781107280861.
- PTUN Jakarta, https://ptun-jakarta.go.id/?p=8924.
- Yulianto, Veri Junaidi, dkk. “Memperkuat Kemandirian Penyelenggara Pemilu (Rekomendasi Revisi Undang-Undang Penyelenggara Pemilu)”. Position Paper Hasil Diskusi dan Analisa Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN). Jakarta, Indonesia, 29 November 2010.
References
Alan Wall, et.al. “Electoral Management Desaign”. The International IDEA Hand Book. International IDEA. Stockholm, Swedia.
Asshiddiqqie, Jimly. “Pengenalan Tentang DKPP Untuk Penegak Hukum”. Forum Rapat Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Jakarta, Indonesia, Februari 2013.
August, Mellaz Yulianto Veri, Junaidi. Memperkuat Kemandirian Penyelenggaraan Pemilu. Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, 2010.
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI. Laporan Akhir Analisis Dan Evaluasi Hukum Terkait Pemilihan Umum. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI, 2020.
Detik, Ketua DKPP Bagi Kami Evi Novida Bukan Lagi Penyelenggara Pemilu, detik.com, https://news.detik.com/berita/d-5145309/ketua-dkpp-bagi-kami-evi-novida-bukan-lagi-penyelenggara-pemilu.
Komisi Pemilihan Umum. Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum, 2019.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Norris, Pippa. Why Electoral Integrity Matters. Why Electoral Integrity Matters. Cambridge: Cambridge University Press, 2014, https://doi.org/10.1017/CBO9781107280861.
PTUN Jakarta, https://ptun-jakarta.go.id/?p=8924.
Yulianto, Veri Junaidi, dkk. “Memperkuat Kemandirian Penyelenggara Pemilu (Rekomendasi Revisi Undang-Undang Penyelenggara Pemilu)”. Position Paper Hasil Diskusi dan Analisa Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN). Jakarta, Indonesia, 29 November 2010.