Pengaturan Pengangkatan Wali Kota/Bupati oleh Gubernur: Pra dan Pasca Lahirnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Regulation of the Appointment and Dismissal of Mayors/Regents by the Governor: Before and After the Enactment of the Special Region of Jakarta Law

Authors

  • Rahmat Bijak Setiawan Sapii Fakultas Hukum, Univeristas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Axcel Deyong Aponno Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Ahmad Reihan Thoriq Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v4i2.193

Keywords:

Pengangkatan Walikota/Bupati, UU DKJ, Meritokrasi

Abstract

Lahirnya UU DKJ membawa perubahan mendasar terhadap mekanisme pengangkatan Walikota/Bupati administratif di Jakarta. Beberapa diantaranya menghapus ketentuan pengangkatan Walikota/Bupati harus melalui pertimbangan DPRD dan berasal dari PNS yang memenuhi standar jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi praktik politik transaksional dan ketidakpastian hukum dalam pengisian jabatan publik strategis. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan pengangkatan Walikota/Bupati sebelum dan sesudah UU DKJ serta menganalisis implikasi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU DKJ menghilangkan prinsip meritokrasi dan pengawasan legislatif, serta bahwa pembentukan peraturan pelaksana yang memperkenalkan norma baru tanpa delegasi undang-undang adalah bertentangan dengan prinsip legalitas. Oleh karena itu, revisi UU DKJ diperlukan agar pengisian jabatan Walikota/Bupati di Jakarta tetap menjunjung asas-asas pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akhmaddhian, Suwari. “Asas-Asas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Untuk Mewujudkan Good Governance.” Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 9, No. 01 (7 Juni 2018): 30–38. Https://Doi.Org/10.25134/Logika.V9i01.2198.

Axcel Deyong Aponno Dan Ali Imran Nasution, Politik Hukum Kewenangan Gubernur Dki Jakarta Dalam Pengangkatan Jabatan Walikota, Proceeding 3rd National Conference On Law Studies “Legal System In Pandemic Covid – 19 Era”, Hlm. 164

Barlian, Aristo Evandy A. "Konsistensi Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Hierarki Perundang-Undangan Dalam Prespektif Politik Hukum." Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 10, No. 4 (2016): 605-622.

“Birokrasi Dan Politik Dalam Tata Kelola Pemerintahan : Implementasi Sistem Merit Dalam Kementrian Hak Asasi Mansusia | Global Komunika : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.” Diakses 5 Juli 2025. Https://Ejournal.Upnvj.Ac.Id/Globalkomunika/Article/View/10939.

“Digagas-Sejak-Era-Soekarno-Presiden-Jokowi-Jelaskan-Alasan-Perlunya-Pemindahan-Ibu-Kota-Negara - Setkab-Go.” Diakses 20 Mei 2025. Https://Setkab.Go.Id/Digagas-Sejak-Era-Soekarno-Presiden-Jokowi-Jelaskan-Alasan-Perlunya-Pemindahan-Ibu-Kota-Negara/.

Hasanah, Kutsiatun. “Pemilihan Kepala Daerah Asimetris Dalam Sistem Hukum Indonesia,” 12 Juli 2023. Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Handle/123456789/73510.

“Jokowi Kenang Awal Mula Keputusan Pemindahan Ibu Kota Ke Ikn.” Diakses 20 Mei 2025. Https://Www.Detik.Com/Sumut/Berita/D-7557728/Jokowi-Kenang-Awal-Mula-Keputusan-Pemindahan-Ibu-Kota-Ke-Ikn.

“Jonggol Batal Jadi Ibu Kota Baru Ri, Ide Soeharto-Dilirik Sby.” Diakses 20 Mei 2025. Https://Www.Cnbcindonesia.Com/News/20231224111232-4-500026/Jonggol-Batal-Jadi-Ibu-Kota-Baru-Ri-Ide-Soeharto-Dilirik-Sby.

“Keputusan Gubernur Dki Jakarta Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” T.T.

Marwan, Ali. “Pemilihan Kepala Daerah Yang Demokratis Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/Puu-Xi/2013.” Diakses 20 Mei 2025. Https://Pdrh.Law.Ui.Ac.Id/Koleksi/Detail/16212/Pemilihan-Kepala-Daerah-Yang-Demokratis-Berdasarkan-Putusan-Mahkamah-Konstitusi-Nomor-97puu-Xi2013.

Muhammad Johan, Ali C. “Sistem Pemilihan Kepala Daerah Pada Daerah Yang Memberlakukan Desentralisasi Asimetris.” Al-Qisth Law Review 5, No. 1 (28 Agustus 2021): 70–98. Https://Doi.Org/10.24853/Al-Qisth.5.1.70-98.

“Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2023,” T.T.

Pengangkatan, Tinjauan, Pejabat Di Lingkup, Pemerintahan Dki, Jakarta (Pengangkatan, Syamsuddin Lologau, Sebagai Walikota, Angeline Regita, Dan Radian Syam. “Tinjauan Pengangkatan Pejabat Di Lingkup Pemerintahan Dki Jakarta (Pengangkatan Syamsuddin Lologau Sebagai Walikota Jakarta Utara): Juridical Review Of The Appointment Of Officials In The Administration Of Dki Jakarta (Appointment Of Syamsuddin Lologau As Mayor Of North Jakarta).” Amicus Curiae 1, No. 3 (2024): 976–86. Https://Doi.Org/10.25105/0bj09g57.

Penulis, Tim, Merlien Irene Matitaputty, Sidi Ahyar Wiraguna, Harly Clifford Jonas Salmon, Miracle Soplanit, Wahyu Ramadhani, Josef Mario Monteiro, Dezonda R Pattipawae, Dan M Husnu Abadi. Hukum Administrasi Negara, 2024. Https://Books.Google.Com/Books?Hl=En&Lr=&Id=Xlxneqaaqbaj&Oi=Fnd&Pg=Pr6&Dq=Matitaputty,+Merlien+Irene,+Mh+Sh,+Harly+Clifford+Jonas+Salmon,+Mh+Sh,+S.+H.+Miracle+Soplanit,+S.+H.+Wahyu+Ramadhani,+Cpm+Mh+Et+Al.+Hukum+Administrasi+Negara.+Penerbit+Widina,+2024.&Ots=E1aojqatsw&Sig=4pvtmd6qvgcgiadjuh2lktul6is.

“Peraturan Dprd Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib.” Diakses 28 Mei 2025. Https://Jdih.Dprd-Dkijakartaprov.Go.Id/Dokumen-Hukum/Peraturan-Dprd/5214.

“Perjalanan Ruu Ikn: Surpres Diserahkan 29 September 2021, Disahkan Dpr 18 Januari 2022.” Diakses 20 Mei 2025. Https://Nasional.Sindonews.Com/Read/660449/14/Perjalanan-Ruu-Ikn-Surpres-Diserahkan-29-September-2021-Disahkan-Dpr-18-Januari-2022-1642503680.

Perspektif, A Widjiastuti - Jurnal, Dan Undefined 2017. “Peran Aaupb Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih Dan Bebas Dari Kkn.” Academia.Edua Widjiastutijurnal Perspektif, 2017•Academia.Edu. Diakses 5 Juli 2025. Https://Www.Academia.Edu/Download/55524270/2_Agustin_Widjiastuti.Pdf.

Rahman, Ulilamrir. “Problematika Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Kepala Daerah (Studi Kasus Provinsi Dki Jakarta).,” 20 Maret 2020. Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Handle/123456789/55683.

Saraswati, Retno -. “Problematika Hukum Undang-Undang No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” Yustisia 2, No. 3 (1 September 2013). Https://Doi.Org/10.20961/Yustisia.V2i3.10164.

Tauda, Gunawan A. “Desain Desentralisasi Asimetris Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia.” Administrative Law And Governance Journal 1, No. 4 (30 November 2018): 413–35. Https://Doi.Org/10.14710/Alj.V1i4.413-435.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” T.T.

“Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.” Diakses 20 Mei 2025. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Details/283616/Uu-No-2-Tahun-2024.

“Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara,” T.T.

“UU DKJ Disahkan, Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi.” Diakses 20 Mei 2025. Https://Www.Cnbcindonesia.Com/News/20240329102747-4-526553/Uu-Dkj-Disahkan-Jakarta-Bukan-Ibu-Kota-Lagi.

“Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia”

Downloads

Published

2025-11-18

How to Cite

Sapii, R. B. S., Axcel Deyong Aponno, & Ahmad Reihan Thoriq. (2025). Pengaturan Pengangkatan Wali Kota/Bupati oleh Gubernur: Pra dan Pasca Lahirnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta: Regulation of the Appointment and Dismissal of Mayors/Regents by the Governor: Before and After the Enactment of the Special Region of Jakarta Law. JAPHTN-HAN, 4(2), 85–104. https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v4i2.193