Meritokrasi dan Pengaruh Partai Politik dalam Jabatan di Kementerian: Studi Analisis Kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029
Meritocracy and the Influence of Political Parties in Ministerial Positions: An Analysis Study of the 2024-2029 Merah Putih Cabinet
DOI:
https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v3i2.163Keywords:
Meritokrasi, Partai Politik, KementerianAbstract
Meritokrasi merupakan salah satu tema umum yang masih dibicarakan hingga saat ini dan menjadi salah satu poin penting dalam efektivitas perekrutan jabatan pada pemerintah. Tulisan Ini hendak mendiskusikan isu latar belakang menteri pada Kabinet Merah Putih 2024-2029. Sebab, dari isu yang berkembang postur kabinet Kementerian akan didominasi oleh kalangan professional daripada partai politik. Atas isu tersebut, konsep meritokrasi secara teoritik menjadi pondasi yang ideal bagi perekrutan dalam Kementerian yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan berintegritas. Penelelitian ini hadir untuk menjelaskan kiranya sejauh mana konsep meritokrasi ini digunakan untuk seleksi jabatan kementerian mengingat koalisi partai politik pengusung dalam kontestasi Pilpres tahun 2024 adalah koalisi gemuk, tentu ini akan berimplikasi terhadap efektivitas kinerja birokrasi. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif melalui pendekatan conseptual approach dan statutory approach terhadap bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan tema. Penelitian ini menyimpulkan, sering kali dalam tataran praktik, kekuatan koalisi partai politik lebih mendominasi dan mencegah penerapan konsep meritokrasi, terutama dalam proses seleksi pejabat di Kementerian. Semakin banyak kader Partai politik yang tidak berkompeten menduduki jabatan Kementerian strategis maka conflict of interest sulit dihindari dan tidak objektif dalam mengurai antara urusan individu sebagai Menteri dan sebagai kader partai politik.
Downloads
References
Jurnal
Sorik, S., Natalia, S. W., Yustiyah, E., & Dwiatmoko, A. (2022). Problematika Pengisian Jabatan Menteri Yang Membidangi Birokrasi di Indonesia. Jurnal Konstitusi & Demokrasi, 2(1), 5.
Sabani, A., & Aulia, N. (2024). Pentingnya Implementasi Sistem Meritokrasi Dalam Instansi Pemerintahan Indonesia. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia, 1(3).
Barat, D. J. Meritokrasi Dalam Pola Rekrutmen Partai Politik di Indonesia (Studi Kasus Partai Nasional Demokrat).
Pramesthi, A. N., Az-Zahra, I. K. D., Widowati, S. A., & Duhita, E. R. (2024). IMPLEMENTASI SISTEM BIROKRASI DI INDONESIA BELUM OPTIMAL. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3).
Umar, H., & Putri, I. S. (2022). BIROKRASI POLITIK DAN BISNIS DI INDONESIA. Ilmu dan Budaya, 43(1), 79-102. (1).
Firnas, M. A., Rizky, K., & Maesarini, I. W. RELASI BIROKRASI DAN POLITIK: PERSOALAN NETRALITAS BIROKRASI DALAM PILKADA DEPOK AWAL REFORMASI. Jurnal EL-RIYASAH, 15(1), 1-21.
Mochtar, Z.A. Kabinet, Koalisi dan Sistem Presidensial, Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Ne Nggilu, N. M., & Wantu, F. M. (2020).
Nggilu, N. M., & Wantu, F. M. (2020). Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Cabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi. Jurnal Hukum P-ISSN, 2615, 3416.
Buku
Muhammad, D. (2018). Birokrasi (Kajian Konsep, Teori Menuju Good Governance). Lhokseumawe: Unimal Press: Oktober.
Tampubolon, M., Simanjuntak, N., & Silalahi, F. (2023). Birokrasi & Good Governance.
Inglehart, R. (2005). Christian Welzel Modernization, Cultural Change, and Democracy The Human Development Sequence. Cambridge: Cambridge university press.
Peyusun, T., & Buku, N. K. (2010). Jilid 2 Kekuasaan Pemerintahan Negara. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Prosiding
Tan, P. (2024, April). Meritokrasi, Populisme Kanan, dan Revitalisasi Diskursus Publik: Perspektif Filosofis Michael Sandel. In Proceedings of The National Conference on Indonesian Philosophy and Theology (Vol. 2, No. 1, pp. 233-256).
Skripsi, Tesis, Disertasi
Sudiman, “NETRALITAS BIROKRASI DALAM POLITIK: Studi Kasus Tentang Netralitas PNS Dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2007 Dan Banten Tahun 2006”, Disertasi, Universitas Indonesia, 2009. https://pdrh.law.ui.ac.id/download/unduh/Draft Katalog Disertasi FHUI 1987-2017 Berdasarkan Tahun Terbit.pdf?id=uniqueid.
Krisnanda Maya Sandhi, “URGENSI PELARANGAN RANGKAP JABATAN MENTERI DI PARTAI POLITIK”, Skripsi, Universitas Islam Indonesia, 2018. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/11803/KRISNA.pdf?isAllowed=y&sequence=1.
Website
The World Bank, “Government Effectiveness, https://www.theglobaleconomy.com/Indonesia/wb_government_effectiveness/
https://dataindonesia.id/varia/detail/deretan-menteri-terjerat-kasus-korupsi-terbanyak-di-era-jokowi
https://setkab.go.id/profil-kabinet/
https://www.tempo.co/politik/gimik-kabinet-zaken-prabowo-
Saldi Isra, “Menjadi Pembantu Presiden”, https://pusako.or.id/index.php/12-opini/95-menjadi-pembantu-presiden.
Fukuyama, F. (2013). What is Governance? Center for Global Development Working Paper.
https://www.cgdev.org/publication/what-governance-working-paper
Lain lain
UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian negara
UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik
Gagasan tentang pengisian jabatan Menteri yang selektif mengarah pada mekanisme fit and proper test.
Gagasan tentang pengisian yang kompetetif mengarah pada proses seleksi terbuka dimana setiap orang dapat diajukan dan mengajukan diri sebagai calon Menteri yang akan diangkat oleh presiden.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





