Tinjauan Yuridis Terhadap Desain Sistem Pengawasan Internal Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Juridical Study of Internal Supervision System Design in Regional Financial Management

Authors

  • Suwiryo Prawira Magister Hukum Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v4i2.151

Keywords:

Pengawasan Intern, Keuangan Daerah, Sistem Pengendalian Intern, Hukum Keuangan Negara

Abstract

Artikel ini mengkaji desain sistem pengawasan internal pengelolaan keuangan daerah dalam lingkungan pemerintah daerah. Kerangka regulasi yang mengatur pengawasan internal pada dasarnya ditujukan untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, meningkatnya kasus penyalahgunaan anggaran dan kecurangan dalam pelaporan keuangan daerah menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan yang berlaku saat ini belum berfungsi secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam desain sistem pengawasan internal pengelolaan keuangan daerah yang berlaku saat ini serta merumuskan rekomendasi perbaikannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa kelemahan mendasar dalam kerangka pengawasan yang berlaku. Pertama, pengaturan dalam peraturan perundang-undangan yang ada masih memberikan peluang terjadinya kompromi antara pejabat pengawas dan kepala daerah sehingga berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan. Kedua, kedudukan kelembagaan inspektorat daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan belum mampu menjamin independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Akibatnya, desain pengawasan internal yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi terhadap peraturan perundang-undangan terkait guna memperkuat kedudukan kelembagaan dan independensi inspektorat daerah. Selain itu, peran inspektorat daerah perlu dimaknai dalam kerangka pengawasan internal yang lebih luas guna meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adnan, Indra Muchlis. Perkembangan Hukum Otonomi Daerah Di Indonesia. Yogyakarta: Trussmedia Grafika, 2016.

Aisy, Nida Rihadatul, dan Haryanto Haryanto. “Pengaruh Good Governance, Pengendalian Internal dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi pada OPD Kota Semarang).” Diponegoro Journal of Accounting 13, no. 3 (10 Juli 2024). https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/46156.

Amirullah. “61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi Pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal.” Tempo, 7 Mei 2024. https://nasional.tempo.co/read/1865207/61-kepala-daerah-jadi-tersangka-korupsi-pada-2021-2023-icw-lingkaran-setan-sejak-awal.

Annisa, Rizqy Arasiani. “Analisis Rasio Keuangan Dalam Mendeteksi Kecenderungan Kecurangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Indonesia).” Thesis, Universitas Islam Indonesia, 2024. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/50760.

Billa, Anandita Vivian Salsa, Mely Widiyastuti, Olivia Yonata, dan Yesi Lita Sari. “Analisis Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Mencapai Kinerja Pembangunan Di Kelurahan Bandar Jaya Timur.” Jurnal Ekonomi, Akuntansi, Dan Perpajakan 1, no. 3 (25 Juni 2024): 173–82. https://doi.org/10.61132/jeap.v1i3.265.

Husen, La Ode. Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan. Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn), 2019.

Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781.

———. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605.

———. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887.

———. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890.

———. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402.

———. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355.

———. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.

Inspektorat diy. “Sejarah Inspektorat DIY.” Diakses 19 Juli 2024. https://inspektorat.jogjaprov.go.id/sejarah-inspektorat-diy/.

KPK 2, Humas. “KPK Dorong Penguatan APIP untuk Akselerasi Pencegahan Korupsi di Daerah.” kpk.go.id/, 8 Mei 2024. https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/3420-kpk-dorong-penguatan-apip-untuk-akselerasi-pencegahan-korupsi-di-daerah.//eperpus.unwir.ac.id%2Findex.php%3Fp%3Dshow_detail%26id%3D2544%26keywords%3D.

Kusriyah, Sri. Politik Hukum Desentralisasi & Otonomi Daerah Dalam Perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semarang: UNISSULA PRESS, 2019.

Mubarok, Danang Andrian, dan Fadlil Usman. “Determinan Kualitas Hasil Pengawasan Di Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan.” Jurnalku 4, no. 2 (28 April 2024): 193–209. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v4i2.791.

Pondaag, Audi Helri, Ollij Anneke Kereh, dan Friend Henry Anis. “Kajian Yuridis Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.” Jurnal Hukum To-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat 10, no. 1 (26 April 2024): 40–55. https://doi.org/10.55809/tora.v10i1.282.

Purnama, Fifit, dan Nadirsyah Nadirsyah. “Pengaruh Pengawasan Keuangan Daerah, Akuntabilitas, dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Pada Kabupaten Aceh Barat Daya.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi 1, no. 2 (1 November 2016): 1–15.

Putri, Mirdaniati, Syukriy Abdullah, Adnan Adnan, dan Fifi Yusmita. “Manipulasi Akrual dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia: Apakah Government Size dan Kapasitas Fiskal Memiliki Efek?” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi 8, no. 4 (30 November 2023): 536–44. https://doi.org/10.24815/jimeka.v8i4.24314.

Revrisond, Baswir. Akuntansi Pemerintahan Indonesia. 3 ed. Yogyakarta: BPFE, 1999.

Sururama, Rahmawati, dan Rizki Amalia. Pengawasan Pemerintahan. Bandung: Cendekia Press, 2020.

Tarigan, Iskandar Julkarnain, Jaminuddin Marbun, dan Mhd Taufiqurrahman. “Analisis Yuridis Tentang Independensi Inspektorat Daerah Di Kabupaten Karo.” JURNAL RETENTUM 5, no. 2 (24 September 2023): 255–63. https://doi.org/10.46930/retentum.v5i2.1366.

Tjandra, W. Riawan. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Grasindo, 2006.

———. Hukum Keuangan Negara: Pengertian, Ruang Lingkup, Pengelolaan, dan Penyelesaian Kerugian Negara. Yogyakarta: PT Kanisius, 2023.

Ulfa, Frisca Septiana, Nelly Masnila, dan Yuli Antina Aryani. “Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kelemahan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Provinsi Di Sumatera Tahun 2017-2021.” Jurnal Kendali Akuntansi 2, no. 2 (9 Februari 2024): 134–55. https://doi.org/10.59581/jka-widyakarya.v2i2.2802.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

W, RM Syah Arief Atmaja, dan Agung Nur Probohudono. “Analisis Audit BPK RI Terkait Kelemahan SPI, Temuan Ketidakpatuhan dan Kerugian Negara.” Integritas : Jurnal Antikorupsi 1, no. 1 (2015): 81–110. https://doi.org/10.32697/integritas.v1i1.115.

Wartapemeriksa.bpk.go.id. “Kerugian Negara/Daerah Paling Banyak Terdapat Di Pemda – WARTA DIGITAL,” 27 Februari 2024. https://wartapemeriksa.bpk.go.id/?p=47833.

Yusmina, Khoirunnisa Hasna Nuzulia, dan Dodik Siswantoro. “Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Berdasarkan Hasil Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.” Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan 6, no. 1 (27 Juni 2023): 157–80. https://doi.org/10.29303/akurasi.v6i1.368.

Downloads

Published

2026-01-21

How to Cite

Prawira, S. (2026). Tinjauan Yuridis Terhadap Desain Sistem Pengawasan Internal Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah: Juridical Study of Internal Supervision System Design in Regional Financial Management. JAPHTN-HAN, 4(2), 151–172. https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v4i2.151