Judicial Preview Sebagai Mekanisme Preventif Terhadap Ketidakpastian Hukum Akibat Putusan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi

Judicial Preview As A Preventive Mechanism for Legal Uncertainty As A Result of The Conditionally Unconstitutional Verdict of The Constitutional Court

Authors

  • Muhamad Rijal Firdaus Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Rahmania Lailatul Hijriyah Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Ernawati Huroiroh Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v2i2.135

Keywords:

Judical Preview, Mahkamah Konstitusi, Inkonstitusional Bersyarat

Abstract

Judicial Preview merupakan sebuah mekanisme untuk menguji konstitusionalitas dari suatu produk hukum yang masih dalam bentuk Rancangan Undang – Undang( RUU). Adapun hasil dari pengujian oleh Mahkamah Konstitusi, dalam perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terdapat putusan bersyarat yang salah satunya dikenal dengan istilah putusan inkonstitusional bersyarat. Artinya suatu Undang – Undang yang telah diuji oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat. Secara bersyarat ini memberikan makna bahwa undang – undang yang disyatakan inkonstitusional tersebut, akan berubah status konstitusional jika melakukan pemenuhan terhadap syarat – syarat yang dijatuhkan oleh Mahkamah Konstitusi. Berpijak dari hal tersebut, dalam penelitian ini akan memberikan sebuah refleksi bagaimana ketidakpastian hukum yang di munculkan akibat putusan inkonstitusional bersyarat, dengan mengambil contoh atau berfokus menggali ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh putusan 91/PUU-XVIII/2020, yang menjadi topik hangat sejak 2020. Penelitian ini dalam metodenya berbasis penelitian hukum yuridis normatif dengan teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Kemudian basis penedekatan isu yang dibahas yakni pendekatan secara konseptual kemudian pendekatan terhadap peraturan perundang–undangan, dan pendekatan terhadap kasus. Adapun pada ujung penelitian ini, memberikan sebuah poin simpulan yakni mekanisme Judicial Previewini, dapat mengakomodasi ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh putusan inkonstitusional bersyarat dengan merevisi beberapa peraturan perundang–undangan terkait dan membuat pengaturan yang lebih detail dengan mendesain peraturan Mahkamah Konstitusi mengenai kewenangan Judicial Previewini, ke  dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alek Kurniawan, “Judicial PreviewSebagai Mekanisme Verifikasi Konstitusionalitas Suatu Rancangan Undang-Undang”. Jurnal Konstitusi 11, no.4 (2014): 633-649, https:// jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1142/41.

Alfian Yulianto, “Judicial PreviewSebagai Mekanisme Penakaran Konstitusionalitas Rancangan Undang-Undang”. Journal of Indonesian Law 1, no. 1 (2020): 1-34, https://e-journal. iainsalatiga.ac.id/index.php/jil/index.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Asshiddiqie, Jimly. Model-Model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara. Jakarta: Konstitusi Pers, 2006.

Denny Indrayana, dkk. integritylawfirm.id. 2021. https:// www.integritylawfirm.id/wp-content/uploads/Final-INTEGRIT Y-Putusan-MK-atas-UU-Cipta-Kerja-Konsekuensi-dan-Antisip asinya_.

Dian Agung, dan Faiz Rahman, “Eksistensi dan Karakteristik Putusan Bersyarat Mahkamah Konstitusi”. Jurnal Konstitusi 13, no. 2 (2016): 348-378,https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/ view/1326/266.

Ibrahim, Jhonny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.

Meirina Fajarwati, “Problematika dalam Putusan Konstitusional Bersyarat Mahkamah Konstitusi”. Jurnal RechtsVinding Media Pembinaan HukumNasional,(2015):13,https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/Problematika%20dalam%20Putusan%20Konstitusional%20Bersyarat%20%20Mahkamah%20Konstitusi.

Nurul Fazrie dan Bivitri Susanti. Tantangan Pengujian Legislasi Di Mahkamah Konstitusi. Hukum Online.com. 2020. https:// www.hukumonline.com/berita/a/ tantangan-pengujian-proses-legislasi-di-mahkamah-konstitusi-lt5f8e4201deea4.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. mkri.id .2020. https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8240_1637822490.

Syukri Asy'ari, Meyrinda Rahmawaty Hilipito, Mohammad Mahrus Ali, “Model dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang (Studi Putusan Tahun 2003 – 2012)”. Jurnal Konstitusi 10 no.4 (2013):675-708, https://jurnalkonstitusi. mkri.id /index.php/jk/article/view/1046/118.

Undang – Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 https://peraturan. bpk.go. id /Home/Details/212810/uu-no-13-tahun-2022

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Prundang -Undangan. Peraturan.bpk.go.id.2020. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39188/uu-no-12-tahun=2011#:~:text=Sistematisasi%20materi%20pokok%20dalam %20Undang ,%3B%20penyusunan%20Peraturan%20Perundang %2Dundangan%3B.

Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. mkri.id.2003.https://www.mkri.id/public/content/profil/kedu dukan/uu242003.

Undang Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang – Undang nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.Peraturan.bpk.go.id.2020.https://peraturan.bpk.go.id /Home/Details/147335/uu-no-7-tahun-2020.

Downloads

Published

2023-07-31

How to Cite

Judicial Preview Sebagai Mekanisme Preventif Terhadap Ketidakpastian Hukum Akibat Putusan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi: Judicial Preview As A Preventive Mechanism for Legal Uncertainty As A Result of The Conditionally Unconstitutional Verdict of The Constitutional Court. (2023). JAPHTN-HAN, 2(2), 257-274. https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v2i2.135