JAPHTN-HAN
https://japhtnhan.id/index.php/japhtnhan
<div style="text-align: justify;"> <div style="text-align: justify;"> <div style="text-align: justify;"> <table style="font-size: 0.875rem;"> <tbody> <tr> <td width="162"><img src="https://japhtnhan.id/public/site/images/admaphtnhan/201-eef68c6128a70d4bd7bba6ccb1dd3377.png" alt="" width="300" height="426" /></td> <td width="17"> <p> </p> </td> <td width="605"> <p><strong data-start="155" data-end="244">Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (JAPHTN-HAN)</strong> is managed by the <em data-start="263" data-end="342">Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (</em><strong>APHTN-HAN</strong><em data-start="263" data-end="342">)</em>. This open-access journal serves as a dynamic and inspiring scholarly platform dedicated to publishing research articles and reviews from academics, researchers, and legal practitioners. <strong>JAPHTN-HAN</strong> focuses on two main areas: <strong data-start="568" data-end="590">Constitutional Law</strong>, which examines issues related to constitutionalism, state institutions, and constitutional dynamics; and <strong data-start="697" data-end="719">Administrative Law</strong>, which explores both theoretical and practical aspects of governance and public administration. More than just a publication medium, <strong>JAPHTN-HAN</strong> provides an intellectual forum that fosters the exchange of ideas and the development of critical perspectives on contemporary legal issues shaping Indonesia’s constitutional and administrative landscape. All published articles are freely accessible and downloadable online, ensuring wide visibility and increased citation potential for authors. <br />Please register <a style="color: #9c0001; text-decoration: none;" href="http://japhtnhan.id/index.php/aphtnhan/user/register"><strong>here</strong>.</a> </p> <table> <tbody> <tr> <td><a title="Submissions" href="https://japhtnhan.id/index.php/japhtnhan/about/submissions" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://japhtnhan.id/public/site/images/admaphtnhan/submit-your-paper1.png" alt="" width="580" height="200" /></a></td> <td><a title="Template" href="https://docs.google.com/document/d/1gnUTEDHNxnFDL_EO7W5gh5NqWx8QQw7B/edit?tab=t.0" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://japhtnhan.id/public/site/images/admaphtnhan/manuscript-template1.png" alt="" width="580" height="200" /></a></td> <td><a title="AG" href="https://japhtnhan.id/index.php/japhtnhan/about/submissions#authorguidelines" target="_blank" rel="noopener"><img src="http://japhtnhan.id/public/site/images/admaphtnhan/author-guidelines1.png" alt="" width="580" height="200" /></a></td> </tr> </tbody> </table> </td> </tr> </tbody> </table> </div> </div> </div>Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negaraen-USJAPHTN-HAN2828-8378Pengaturan Pengangkatan Wali Kota/Bupati oleh Gubernur: Pra dan Pasca Lahirnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
https://japhtnhan.id/index.php/japhtnhan/article/view/193
<p>Lahirnya UU DKJ membawa perubahan mendasar terhadap mekanisme pengangkatan Walikota/Bupati administratif di Jakarta. Beberapa diantaranya menghapus ketentuan pengangkatan Walikota/Bupati harus melalui pertimbangan DPRD dan berasal dari PNS yang memenuhi standar jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi praktik politik transaksional dan ketidakpastian hukum dalam pengisian jabatan publik strategis. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan pengangkatan Walikota/Bupati sebelum dan sesudah UU DKJ serta menganalisis implikasi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU DKJ menghilangkan prinsip meritokrasi dan pengawasan legislatif, serta bahwa pembentukan peraturan pelaksana yang memperkenalkan norma baru tanpa delegasi undang-undang adalah bertentangan dengan prinsip legalitas. Oleh karena itu, revisi UU DKJ diperlukan agar pengisian jabatan Walikota/Bupati di Jakarta tetap menjunjung asas-asas pemerintahan yang baik dan akuntabel.</p>Rahmat Bijak Setiawan SapiiAxcel Deyong AponnoAhmad Reihan Thoriq
Copyright (c) 2025 Rahmat Bijak Setiawan Sapii, Axcel Deyong Aponno, Ahmad Reihan Thoriq
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-11-182025-11-18428510410.55292/japhtnhan.v4i2.193Mewujudkan Supremasi Hukum melalui Penataan Legislasi yang Demokratis
https://japhtnhan.id/index.php/japhtnhan/article/view/194
<p>Supremasi hukum mengandung makna bahwa hukum sebagai panglima memiliki kedudukan tertinggi dalam penyelenggaraan negara, sejalan dengan ketentuan UUD 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, sehingga supremasi hukum diharapkan menjadi landasan dalam mencapai tujuan bernegara. Keberhasilan supremasi hukum tidak hanya ditentukan oleh efektivitas penegakan hukum, tetapi juga oleh kualitas pembentukan hukum, baik secara formil maupun materiil. Hingga saat ini, persoalan legislasi masih menjadi tantangan, termasuk persoalan hyper-regulasi dan tumpang tindih peraturan yang mendorong perlunya Reformasi Regulasi. Di sisi lain, proses legislasi juga menghadapi masalah tersendiri; meskipun reformasi telah membuka ruang demokratisasi, pembentukan peraturan perundang-undangan masih kerap tidak memenuhi prinsip demokratis, terutama terkait kurangnya partisipasi publik dan transparansi. Melalui penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, studi ini menjelaskan problem legislasi yang belum demokratis dan dampaknya terhadap pencapaian supremasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek formil dalam proses pembentukan undang-undang masih belum dilaksanakan secara optimal, sehingga ke depan diperlukan penataan legislasi yang lebih partisipatif dan transparan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik demi terwujudnya supremasi hukum dalam praktik ketatanegaraan.</p>Fahmi Ramadhan Firdaus
Copyright (c) 2025 Fahmi Ramadhan Firdaus
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-11-182025-11-184210512410.55292/japhtnhan.v4i2.194