Dhezya Pandu Satresna (2023) “Pengaturan Metode Omnibus Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, JAPHTN-HAN, 2(1), pp. 63–80. doi: 10.55292/japhtnhan.v2i1.68.